Polri merupakan singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia. Polri merupakan instansi resmi yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri juga memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji sebagai PNS. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci berapa gaji PNS Polri.
Apa itu PNS?
PNS adalah Pegawai Negeri Sipil. PNS adalah seorang pegawai atau karyawan yang bekerja di instansi pemerintah. PNS memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Gaji PNS Polri ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah.
Gaji PNS Polri tergolong sebagai gaji yang cukup tinggi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berapa Gaji PNS Polri?
Gaji PNS Polri tergantung pada pangkat dan golongan yang dimiliki oleh PNS Polri tersebut. Berikut adalah rincian gaji PNS Polri menurut golongan:
Golongan I
Golongan I terdiri dari I/a, I/b, I/c, dan I/d. Gaji PNS Polri golongan I/a adalah sebesar Rp 2.482.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan I/b adalah sebesar Rp 2.669.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan I/c adalah sebesar Rp 2.897.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan I/d adalah sebesar Rp 3.123.000,- per bulan.
Golongan II
Golongan II terdiri dari II/a, II/b, II/c, dan II/d. Gaji PNS Polri golongan II/a adalah sebesar Rp 3.352.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan II/b adalah sebesar Rp 3.603.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan II/c adalah sebesar Rp 3.897.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan II/d adalah sebesar Rp 4.205.000,- per bulan.
Golongan III
Golongan III terdiri dari III/a, III/b, III/c, dan III/d. Gaji PNS Polri golongan III/a adalah sebesar Rp 4.509.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan III/b adalah sebesar Rp 4.845.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan III/c adalah sebesar Rp 5.227.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan III/d adalah sebesar Rp 5.641.000,- per bulan.
Golongan IV
Golongan IV terdiri dari IV/a, IV/b, IV/c, IV/d, IV/e, IV/f, IV/g, IV/h, IV/i, dan IV/j. Gaji PNS Polri golongan IV/a adalah sebesar Rp 6.253.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/b adalah sebesar Rp 6.746.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/c adalah sebesar Rp 7.298.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/d adalah sebesar Rp 7.918.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/e adalah sebesar Rp 8.622.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/f adalah sebesar Rp 9.418.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/g adalah sebesar Rp 10.316.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/h adalah sebesar Rp 11.327.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/i adalah sebesar Rp 12.463.000,- per bulan. Gaji PNS Polri golongan IV/j adalah sebesar Rp 13.731.000,- per bulan.
Tunjangan PNS Polri
Selain gaji pokok, PNS Polri juga menerima tunjangan-tunjangan tertentu. Berikut adalah tunjangan-tunjangan yang diterima oleh PNS Polri:
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Pengabdian
- Tunjangan Iuran Organisasi
- Tunjangan Fungsional
- Tunjangan Kesehatan
- Tunjangan Hari Raya
Kesimpulan
Gaji PNS Polri tergantung pada pangkat dan golongan yang dimiliki oleh PNS Polri tersebut. Gaji PNS Polri golongan I/a adalah sebesar Rp 2.482.000,- per bulan, sedangkan gaji PNS Polri golongan IV/j adalah sebesar Rp 13.731.000,- per bulan. Selain gaji pokok, PNS Polri juga menerima tunjangan-tunjangan tertentu. Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Pengabdian, Tunjangan Iuran Organisasi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kesehatan, dan Tunjangan Hari Raya.