Gaji PNS TNI AD: Pengertian, Besaran, dan Syaratnya

Pengertian Gaji Pns Tni AdSource: bing.com

Pengertian Gaji PNS TNI AD

Gaji PNS TNI AD adalah upah yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Gaji tersebut merupakan hak yang diperoleh oleh PNS TNI AD berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS TNI AD terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok adalah besaran gaji dasar yang diterima oleh seorang PNS TNI AD sesuai dengan pangkat dan golongan yang dimilikinya. Sementara itu, tunjangan adalah uang yang diberikan kepada PNS TNI AD sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Besaran Gaji PNS TNI AD

Besaran Gaji Pns Tni AdSource: bing.com

Besaran gaji PNS TNI AD ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan yang dimiliki oleh seorang PNS. Pangkat adalah peringkat jabatan yang diberikan kepada seorang prajurit atau PNS TNI AD sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman kerjanya. Sementara golongan adalah kelas yang menunjukkan besaran gaji pokok yang diterima oleh seorang prajurit atau PNS TNI AD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, dan Tunjangan Kepada Pegawai Negeri Sipil atau Anggota TNI/POLRI, berikut adalah besaran gaji pokok PNS TNI AD pada 2021:

  • Golongan I: Rp 1.486.000 – Rp 1.757.000
  • Golongan II: Rp 2.002.000 – Rp 2.315.000
  • Golongan III: Rp 2.393.000 – Rp 2.800.000
  • Golongan IV: Rp 2.810.000 – Rp 3.346.000
  • Golongan V: Rp 3.395.000 – Rp 4.206.000
  • Golongan VI: Rp 4.323.000 – Rp 5.730.000
  Gaji Tunjangan PNS: Panduan Lengkap

Selain gaji pokok, PNS TNI AD juga menerima tunjangan yang berbeda-beda tergantung pada jabatan dan kualifikasi yang dimilikinya. Beberapa jenis tunjangan yang diterima oleh PNS TNI AD antara lain tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan struktural, tunjangan daerah, dan tunjangan khusus.

Syarat dan Ketentuan Gaji PNS TNI AD

Syarat Gaji Pns Tni AdSource: bing.com

Untuk dapat menerima gaji PNS TNI AD, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pangkat Tamtama dan Bintara serta maksimal 40 tahun untuk pangkat Perwira
  • Berijazah minimal SMA/SMK sederajat untuk pangkat Tamtama dan minimal D3 sederajat untuk pangkat Bintara serta minimal S1 sederajat untuk pangkat Perwira
  • Tidak memiliki cacat fisik atau mental yang mengganggu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
  • Bersedia memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan yang ditetapkan oleh TNI AD
  • Bersedia menjalani tugas di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai kebutuhan TNI AD

Selain itu, PNS TNI AD juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pihak TNI AD. Beberapa ketentuan yang harus dipatuhi antara lain:

  • Melakukan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya
  • Menghargai hak-hak asasi manusia dan kebebasan sipil
  • Menjaga kehormatan, martabat, dan citra TNI AD
  • Bersikap loyal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan TNI AD

Kesimpulan

Gaji PNS TNI AD adalah upah yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Besaran gaji PNS TNI AD ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan yang dimilikinya, serta menerima tunjangan yang berbeda-beda tergantung pada jabatan dan kualifikasi yang dimilikinya. Untuk dapat menerima gaji PNS TNI AD, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

  Kenaikan Gaji Guru PNS: Apa yang Perlu Anda Ketahui?
Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.