Jika kamu tertarik untuk mengambil jalur CPNS dan ingin menjadi PNS, salah satu cara untuk mencapai itu adalah melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN merupakan lembaga pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai negeri sipil (PNS) dalam bidang pemerintahan.
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh banyak orang yang tertarik untuk menjadi PNS melalui jalur IPDN adalah berapa gaji PNS lulusan IPDN?
Gaji PNS Lulusan IPDN
Gaji PNS lulusan IPDN tergantung pada beberapa faktor, seperti golongan, jabatan, masa kerja, dan lokasi. Berikut adalah daftar gaji PNS lulusan IPDN berdasarkan golongan dan jabatan:
Golongan I
Golongan I terdiri dari dua sub golongan, yaitu golongan Ia dan Ib. Berikut adalah daftar gaji PNS lulusan IPDN di golongan I:
1. Golongan Ia
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan Ia, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 2.245.000 per bulan.
2. Golongan Ib
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan Ib, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 2.365.000 per bulan.
Golongan II
Golongan II terdiri dari tiga sub golongan, yaitu golongan IIa, IIb, dan IIc. Berikut adalah daftar gaji PNS lulusan IPDN di golongan II:
1. Golongan IIa
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIa, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 2.675.000 per bulan.
2. Golongan IIb
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIb, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 2.800.000 per bulan.
3. Golongan IIc
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIc, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 2.925.000 per bulan.
Golongan III
Golongan III terdiri dari empat sub golongan, yaitu golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Berikut adalah daftar gaji PNS lulusan IPDN di golongan III:
1. Golongan IIIa
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIIa, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 3.270.000 per bulan.
2. Golongan IIIb
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIIb, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 3.505.000 per bulan.
3. Golongan IIIc
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIIc, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 3.740.000 per bulan.
4. Golongan IIId
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IIId, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 4.025.000 per bulan.
Golongan IV
Golongan IV terdiri dari dua sub golongan, yaitu golongan IVa dan IVb. Berikut adalah daftar gaji PNS lulusan IPDN di golongan IV:
1. Golongan IVa
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IVa, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 4.410.000 per bulan.
2. Golongan IVb
Untuk PNS lulusan IPDN yang masuk ke golongan IVb, gaji pokoknya adalah sekitar Rp 4.810.000 per bulan.
Penutup
Itulah daftar gaji PNS lulusan IPDN berdasarkan golongan dan jabatan. Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, gaji PNS lulusan IPDN juga tergantung pada faktor lainnya seperti masa kerja dan lokasi. Dengan demikian, jumlah gaji tersebut bisa berbeda-beda untuk setiap individu.
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa memeriksa tabel gaji PNS terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, pastikan untuk terus meningkatkan kualitas diri agar bisa mendapatkan posisi dan gaji yang lebih baik di masa depan.