Gaji Dokter Gigi PNS Di Puskesmas

Sebagai salah satu profesi yang cukup dihormati dalam masyarakat, dokter gigi menjadi salah satu pilihan banyak orang. Tidak hanya di rumah sakit, dokter gigi juga banyak bekerja di puskesmas sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang gaji dokter gigi PNS di puskesmas.

Apa Itu Puskesmas?

PuskesmasSource: bing.com

Puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan primer atau dasar. Puskesmas biasanya terletak di daerah pedesaan atau perkotaan dengan jumlah penduduk yang padat. Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan gratis atau murah kepada masyarakat sekitar.

Siapa Itu Dokter Gigi PNS?

Dokter Gigi PnsSource: bing.com

Dokter gigi PNS adalah dokter gigi yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di instansi pemerintah seperti puskesmas. Mereka bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat.

Berapa Gaji Dokter Gigi PNS di Puskesmas?

Gaji PnsSource: bing.com

Gaji dokter gigi PNS di puskesmas sebenarnya bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja. Berdasarkan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), gaji dokter gigi PNS di puskesmas untuk golongan IIIA dengan masa kerja sampai 1 tahun adalah Rp 4.418.100,- per bulan, sedangkan untuk golongan IIIB dengan masa kerja sampai 1 tahun adalah Rp 4.910.100,- per bulan.

Tunjangan dan Fasilitas Lainnya

Tunjangan PnsSource: bing.com

  Daftar Tabel Gaji PNS: Informasi Lengkap tentang Penggajian Pegawai Negeri Sipil

Selain gaji, dokter gigi PNS di puskesmas juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang lembur, dan jaminan hari tua. Mereka juga dapat mengikuti program pembinaan karir dan pelatihan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Cara Menjadi Dokter Gigi PNS di Puskesmas

Pengumuman CpnsSource: bing.com

Untuk menjadi dokter gigi PNS di puskesmas, seseorang harus mengikuti jalur seleksi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi tersebut dapat berupa seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) atau seleksi pegawai tidak tetap (PTT). Setelah lolos seleksi, seseorang akan diangkat menjadi PNS dan mendapatkan hak-hak serta tunjangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kesimpulan, gaji dokter gigi PNS di puskesmas bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja. Selain itu, dokter gigi PNS di puskesmas juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan keluarga dan jaminan hari tua. Untuk menjadi dokter gigi PNS di puskesmas, seseorang harus mengikuti jalur seleksi yang diselenggarakan oleh BKN.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.