Gaji PNS Kota Bandung: Mengetahui Besaran Gaji PNS dan Tunjangan yang Didapatkan

Gaji Pns Kota Bandung: Mengetahui Besaran Gaji Pns Dan Tunjangan Yang DidapatkanSource: bing.com

Bagi warga Kota Bandung yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satu informasi penting yang perlu diketahui adalah besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima. Informasi ini dapat menjadi acuan dalam memilih dan mengambil keputusan untuk menjadi PNS di Kota Bandung.

Apa itu PNS?

Apa Itu Pns?Source: bing.com

PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh negara dengan status sebagai abdi negara. PNS bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah dan melayani masyarakat.

Kebijakan Gaji PNS Kota Bandung

Kebijakan Gaji Pns Kota BandungSource: bing.com

Gaji PNS Kota Bandung diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji PNS. Gaji PNS Kota Bandung tergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja.

Berikut adalah besaran gaji PNS Kota Bandung berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp 2.443.548 – Rp 3.039.810
  • Golongan II: Rp 2.735.684 – Rp 3.381.015
  • Golongan III: Rp 3.136.200 – Rp 3.831.530
  • Golongan IV: Rp 3.610.000 – Rp 4.419.135

Selain gaji pokok, PNS Kota Bandung juga mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatan dan golongan. Tunjangan yang diterima antara lain tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan tertentu.

Tunjangan PNS Kota Bandung

Tunjangan Pns Kota BandungSource: bing.com

Berikut adalah tunjangan yang diterima oleh PNS Kota Bandung :

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS yang memiliki tanggungan keluarga yang sah. Besaran tunjangan keluarga berbeda-beda tergantung pada golongan dan jumlah tanggungan. Berikut adalah besaran tunjangan keluarga PNS Kota Bandung:

  • Golongan I: Rp 225.000 – Rp 1.050.000
  • Golongan II: Rp 250.000 – Rp 1.200.000
  • Golongan III: Rp 275.000 – Rp 1.350.000
  • Golongan IV: Rp 300.000 – Rp 1.500.000

2. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menjabat pada jabatan tertentu. Besaran tunjangan jabatan berbeda-beda tergantung pada golongan dan jabatan yang diemban. Berikut adalah besaran tunjangan jabatan PNS Kota Bandung:

  • Golongan I: Rp 550.000 – Rp 2.000.000
  • Golongan II: Rp 650.000 – Rp 2.500.000
  • Golongan III: Rp 750.000 – Rp 3.000.000
  • Golongan IV: Rp 850.000 – Rp 3.500.000

3. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja diberikan kepada PNS yang melakukan kinerja yang baik dan memenuhi kriteria tertentu. Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung pada golongan dan kinerja yang dicapai. Berikut adalah besaran tunjangan kinerja PNS Kota Bandung:

  • Golongan I: Rp 200.000 – Rp 750.000
  • Golongan II: Rp 250.000 – Rp 1.000.000
  • Golongan III: Rp 300.000 – Rp 1.250.000
  • Golongan IV: Rp 350.000 – Rp 1.500.000

4. Tunjangan Tertentu

Tunjangan tertentu diberikan kepada PNS yang memiliki kriteria tertentu seperti tunjangan fungsional, tunjangan kesehatan, tunjangan keamanan, dan tunjangan lainnya. Besaran tunjangan tertentu berbeda-beda tergantung pada jenis dan kriteria tunjangan. Besaran tunjangan tertentu PNS Kota Bandung dapat dilihat pada tabel tunjangan PNS Kota Bandung.

Conclusion

ConclusionSource: bing.com

Dalam memilih profesi sebagai PNS, informasi mengenai gaji dan tunjangan yang akan diterima sangat penting untuk diketahui. Gaji PNS Kota Bandung disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja. Selain itu, PNS Kota Bandung juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan tertentu. Semoga informasi ini dapat membantu warga Kota Bandung dalam mempersiapkan diri untuk menjadi PNS dan mengambil keputusan yang tepat dalam karirnya.