Berbicara mengenai gaji dosen PNS, tentu menjadi perbincangan menarik. Pasalnya, menjadi dosen PNS merupakan salah satu profesi yang diidamkan oleh banyak orang. Selain memiliki jaminan keamanan kerja, gaji dosen PNS juga terbilang cukup menjanjikan. Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai besaran gaji dosen PNS, ada beberapa faktor yang menjadi penentu dalam penghitungan gaji tersebut.
Faktor Penentu Gaji Dosen PNS
Sebelum membahas mengenai besaran gaji dosen PNS, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Berikut adalah beberapa faktor penentu gaji dosen PNS:
Pendidikan
Pendidikan menjadi faktor utama dalam menentukan gaji dosen PNS. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, maka semakin besar pula gaji yang diterima. Misalnya, seorang dosen dengan gelar doktor akan mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan dosen yang hanya memiliki gelar sarjana.
Pangkat dan Golongan
Pangkat dan golongan juga menjadi faktor penting dalam menentukan besaran gaji dosen PNS. Setiap dosen memiliki pangkat dan golongan yang berbeda-beda tergantung dari lama masa kerja dan prestasi yang dicapai. Semakin tinggi pangkat dan golongan yang dimiliki, maka semakin besar pula gaji yang diterima.
Lokasi Kerja
Lokasi kerja juga menjadi faktor yang mempengaruhi besaran gaji dosen PNS. Misalnya, dosen yang bekerja di daerah perkotaan akan mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan dengan dosen yang bekerja di daerah pedesaan.
Tunjangan
Selain gaji pokok, dosen PNS juga mendapatkan tunjangan yang beragam seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya. Semakin banyak tunjangan yang diterima, maka semakin besar pula jumlah gaji yang diterima.
Besaran Gaji Dosen PNS
Setelah mengetahui beberapa faktor penentu gaji dosen PNS, mari kita bahas mengenai besaran gaji yang diterima oleh dosen PNS. Berikut adalah besaran gaji dosen PNS sesuai dengan golongan dan pangkat:
Pangkat Penata Muda (I/a)
Gaji pokok: Rp 1.500.000,-
Pangkat Penata Muda Tingkat 1 (I/b)
Gaji pokok: Rp 1.750.000,-
Pangkat Penata (I/c)
Gaji pokok: Rp 2.000.000,-
Pangkat Penata Tingkat 1 (I/d)
Gaji pokok: Rp 2.250.000,-
Pangkat Pembina (II/a)
Gaji pokok: Rp 2.500.000,-
Pangkat Pembina Tingkat 1 (II/b)
Gaji pokok: Rp 2.750.000,-
Pangkat Pembina Utama Muda (II/c)
Gaji pokok: Rp 3.000.000,-
Pangkat Pembina Utama Madya (II/d)
Gaji pokok: Rp 3.500.000,-
Pangkat Pembina Utama (III/a)
Gaji pokok: Rp 4.000.000,-
Pangkat Pembina Utama Tingkat 1 (III/b)
Gaji pokok: Rp 4.500.000,-
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji dosen PNS tergantung pada beberapa faktor seperti pendidikan, pangkat, golongan, lokasi kerja, dan tunjangan. Besaran gaji dosen PNS juga berbeda-beda tergantung dari golongan dan pangkat yang dimiliki. Namun, secara umum, gaji dosen PNS terbilang cukup menjanjikan dan menjadi salah satu profesi yang diidamkan oleh banyak orang.