Gaji Pokok Dan Tunjangan PNS: Panduan Lengkap

Sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau PNS, memiliki gaji pokok dan tunjangan yang menarik tentu menjadi salah satu keinginan banyak orang. Tidak hanya itu, informasi terkait gaji dan tunjangan PNS juga berguna bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai kondisi keuangan para pegawai pemerintah ini. Namun, terkadang informasi terkait gaji dan tunjangan PNS masih sulit untuk dipahami. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai gaji pokok dan tunjangan PNS, mulai dari definisi hingga besaran yang diterima oleh para pegawai negeri tersebut.

Apa itu Gaji Pokok?

Gaji PokokSource: bing.com

Sebelum membahas lebih jauh mengenai besaran gaji pokok PNS, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan gaji pokok itu sendiri. Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima oleh seorang pegawai negeri sipil sebagai penghasilan tetapnya. Artinya, gaji pokok ini akan tetap diterima meskipun terdapat perubahan pada jabatan atau golongan pegawai tersebut. Besaran gaji pokok sendiri tentunya berbeda-beda tergantung dari golongan dan jabatan PNS tersebut.

Golongan dan Jabatan PNS

Gaji PokokSource: bing.com

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, besaran gaji pokok PNS berbeda-beda tergantung dari golongan dan jabatan pegawai tersebut. Berikut ini adalah daftar golongan dan jabatan PNS beserta besaran gaji pokok yang diterima :

Golongan I :

  • Golongan I/a (Rp 1.486.500,-)
  • Golongan I/b (Rp 1.538.500,-)
  • Golongan I/c (Rp 1.591.300,-)
  • Golongan I/d (Rp 1.644.300,-)

Golongan II :

  • Golongan II/a (Rp 1.811.300,-)
  • Golongan II/b (Rp 1.869.000,-)
  • Golongan II/c (Rp 1.927.000,-)
  • Golongan II/d (Rp 1.985.400,-)

Golongan III :

  • Golongan III/a (Rp 2.079.000,-)
  • Golongan III/b (Rp 2.146.900,-)
  • Golongan III/c (Rp 2.215.000,-)
  • Golongan III/d (Rp 2.283.400,-)

Golongan IV :

  • Golongan IV/a (Rp 2.477.500,-)
  • Golongan IV/b (Rp 2.556.800,-)
  • Golongan IV/c (Rp 2.636.200,-)
  • Golongan IV/d (Rp 2.715.500,-)
  • Golongan IV/e (Rp 2.795.000,-)
  • Golongan IV/f (Rp 2.875.000,-)
  Berapa Jumlah Gaji 13 PNS

Besaran gaji pokok yang diterima oleh seorang PNS tentunya akan berbeda-beda tergantung dari golongan dan jabatan pegawai tersebut. Semakin tinggi golongan dan jabatan, maka semakin besar pula besaran gaji pokok yang diterima. Selain gaji pokok, seorang PNS juga menerima tunjangan-tunjangan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tunjangan PNS

Tunjangan PnsSource: bing.com

Selain gaji pokok, seorang PNS juga menerima tunjangan-tunjangan lain sebagai penghasilan tambahan. Tunjangan-tunjangan ini tentunya berbeda-beda tergantung dari jabatan dan golongan PNS tersebut. Berikut ini adalah beberapa jenis tunjangan yang biasanya diterima oleh seorang PNS :

  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Transportasi
  • Tunjangan Pajak
  • Tunjangan Pendidikan
  • Tunjangan Hari Raya

Tunjangan-tunjangan tersebut memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari ketentuan yang berlaku. Beberapa tunjangan bahkan diberikan secara otomatis, tanpa perlu adanya pengajuan dari pegawai tersebut.

Proses Penerimaan Tunjangan PNS

Tunjangan PnsSource: bing.com

Proses penerimaan tunjangan PNS biasanya tergantung dari peraturan yang berlaku di instansi masing-masing. Biasanya, tunjangan-tunjangan tersebut akan bersifat otomatis diberikan kepada para pegawai yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Namun, dalam beberapa kasus, ada tunjangan yang perlu diajukan terlebih dahulu oleh pegawai yang bersangkutan.

Untuk mengajukan tunjangan tersebut, seorang PNS biasanya harus mengajukan permohonan melalui sistem online yang telah disediakan oleh instansi pemerintah setempat. Setelah itu, permohonan tersebut akan diproses dan diteruskan ke bagian kepegawaian. Jika memenuhi persyaratan, maka tunjangan tersebut akan diberikan pada bulan berikutnya.

Bagaimana Cara Menghitung Gaji Pokok Dan Tunjangan PNS?

Gaji Pokok Dan Tunjangan PnsSource: bing.com

Menghitung gaji pokok dan tunjangan PNS ternyata tidaklah sulit. Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut akan berbeda-beda tergantung dari golongan dan jabatan PNS tersebut. Berikut ini adalah cara menghitung gaji pokok dan tunjangan PNS :

  Slip Gaji PNS Minta Dimana

Gaji Pokok :

  1. Cari tahu golongan dan jabatan PNS yang bersangkutan
  2. Cari tabel gaji berkala PNS terbaru pada situs resmi ASN atau instansi pemerintah setempat
  3. Cari baris yang sesuai dengan golongan dan kolom yang sesuai dengan jabatan
  4. Hasil dari baris dan kolom tersebut adalah besaran gaji pokok yang diterima oleh PNS tersebut

Tunjangan :

  1. Cari tahu jenis tunjangan yang diterima oleh PNS tersebut
  2. Cari tabel besaran tunjangan PNS pada situs resmi ASN atau instansi pemerintah setempat
  3. Cari baris yang sesuai dengan jenis tunjangan tersebut
  4. Hasil dari baris tersebut adalah besaran tunjangan yang diterima oleh PNS tersebut

Demikian artikel mengenai gaji pokok dan tunjangan PNS. Semoga informasi yang telah disampaikan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan para pegawai negeri sipil tersebut.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.