Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentu saja gaji dan tunjangan merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Gaji dan tunjangan PNS juga menjadi salah satu hal yang sering dicari oleh orang-orang yang ingin bergabung menjadi PNS. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai Gaji PNS Golongan 4a + Tunjangan 2020.
Gaji PNS Golongan 4a
Golongan 4a merupakan golongan tertinggi di antara golongan-golongan PNS di Indonesia. Untuk tahun 2020, gaji Pokok PNS Golongan 4a adalah sebesar Rp 9.860.000,- per bulan. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lain yang akan dibahas pada sub judul berikutnya.
Sebagai informasi tambahan, untuk tahun 2021, gaji Pokok PNS Golongan 4a mengalami kenaikan sebesar 1,5% menjadi sebesar Rp 10.005.000,- per bulan.
Tunjangan PNS Golongan 4a
Selain gaji pokok, seorang PNS Golongan 4a juga mendapatkan tunjangan-tunjangan tertentu. Berikut beberapa tunjangan yang diberikan kepada PNS Golongan 4a:
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Jabatan diberikan kepada PNS yang menempati jabatan struktural. Besarnya tunjangan jabatan tergantung pada besarnya gaji pokok dan jabatan yang diemban. Untuk PNS Golongan 4a, besarnya tunjangan jabatan minimal sebesar 5% dari gaji pokok.
Tunjangan Kinerja
Tunjangan Kinerja diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja yang baik dan telah memenuhi standar kinerja yang ditetapkan. Besarnya tunjangan kinerja minimal sebesar 5% dari gaji pokok. Namun, besarnya tunjangan kinerja dapat lebih besar jika kinerja yang ditunjukkan lebih baik dari standar yang ditetapkan.
Tunjangan Pensiun
Tunjangan Pensiun diberikan kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. Besarnya tunjangan pensiun tergantung pada lama masa kerja dan gaji pokok terakhir sebelum pensiun.
Tunjangan Lain-lain
Tunjangan lain-lain meliputi tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perhitungan Gaji dan Tunjangan PNS Golongan 4a
Untuk menghitung gaji dan tunjangan PNS Golongan 4a, kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
Gaji dan Tunjangan PNS Golongan 4a = Gaji Pokok + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Kinerja + Tunjangan Pensiun + Tunjangan Lain-lain
Sebagai contoh, jika seorang PNS Golongan 4a memiliki gaji pokok sebesar Rp 9.860.000,- per bulan, tunjangan jabatan sebesar 5% dari gaji pokok, tunjangan kinerja sebesar 7% dari gaji pokok, tunjangan pensiun sebesar 2% dari gaji pokok, dan tunjangan lainnya sebesar Rp 1.000.000,- per bulan, maka:
Gaji dan Tunjangan PNS Golongan 4a = Rp 9.860.000 + (5% x Rp 9.860.000) + (7% x Rp 9.860.000) + (2% x Rp 9.860.000) + Rp 1.000.000
Gaji dan Tunjangan PNS Golongan 4a = Rp 11.128.200,-
Penghasilan Bersih PNS Golongan 4a
Setelah menghitung gaji dan tunjangan PNS Golongan 4a, tentu saja kita juga perlu mengetahui berapa penghasilan bersih yang akan diterima oleh seorang PNS Golongan 4a. Penghasilan bersih PNS Golongan 4a dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Penghasilan Bersih PNS Golongan 4a = Gaji dan Tunjangan PNS Golongan 4a – Potongan Gaji
Potongan Gaji meliputi:
Potongan Iuran Pensiun
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap PNS wajib membayar iuran pensiun. Besarnya iuran pensiun tergantung pada gaji pokok yang diterima. Untuk PNS Golongan 4a, besarnya iuran pensiun sebesar 5,5% dari gaji pokok.
Potongan BPJS Kesehatan
Setiap PNS juga wajib membayar iuran BPJS Kesehatan. Besarnya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada gaji pokok yang diterima. Untuk PNS Golongan 4a, besarnya iuran BPJS Kesehatan sebesar 4% dari gaji pokok.
Potongan BPJS Ketenagakerjaan
Setiap PNS juga wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan tergantung pada gaji pokok yang diterima. Untuk PNS Golongan 4a, besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 3% dari gaji pokok.
Potongan Lain-lain
Potongan lain-lain meliputi potongan untuk kepentingan karyawan, potongan untuk kepentingan negara, dan potongan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh, jika seorang PNS Golongan 4a memiliki gaji dan tunjangan sebesar Rp 11.128.200,- per bulan dan potongan gaji sebesar Rp 2.500.000,- per bulan, maka:
Penghasilan Bersih PNS Golongan 4a = Rp 11.128.200 – Rp 2.500.000
Penghasilan Bersih PNS Golongan 4a = Rp 8.628.200,-
Kesimpulan
Gaji dan tunjangan merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari seorang PNS. Sebagai seorang PNS Golongan 4a, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 9.860.000,- per bulan. Di samping itu, seorang PNS Golongan 4a juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti Tunjangan Jabatan, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Pensiun, dan Tunjangan Lain-lain. Untuk menghitung penghasilan bersih PNS Golongan 4a, kita harus mengurangi gaji dan tunjangan dengan potongan gaji yang diterima.
Jangan lupa bahwa besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang PNS dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan, masa kerja, dan ketentuan yang berlaku. Namun, semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai Gaji PNS Golongan 4a + Tunjangan 2020.