Gaji PNS DKI Jakarta 2017: Informasi Lengkap dan Terbaru

Sebagai PNS di DKI Jakarta, pastinya Anda penasaran dengan besaran gaji yang akan Anda terima pada tahun 2017. Tentu saja, gaji PNS DKI Jakarta 2017 akan berbeda dengan gaji PNS di daerah lainnya. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui informasi lengkap dan terbaru tentang gaji PNS DKI Jakarta 2017. Dalam artikel ini, kami akan menyajikan semua informasi yang Anda butuhkan terkait gaji PNS DKI Jakarta 2017.

Gaji PNS DKI Jakarta 2017: Jenis PNS dan Golongan

Gaji PNS DKI Jakarta 2017 akan berbeda-beda tergantung pada jenis PNS dan golongan yang dimiliki oleh PNS tersebut. Berikut adalah daftar jenis PNS dan golongan beserta gaji yang diterima pada tahun 2017:

PNS Golongan I

Pns Golongan ISource: bing.com

PNS golongan I terdiri dari jabatan fungsional seperti analis, penyelia, atau pengatur. Gaji PNS golongan I DKI Jakarta pada tahun 2017 dimulai dari Rp 3.275.000,- dan maksimal Rp 5.003.000,-.

PNS Golongan II

Pns Golongan IiSource: bing.com

PNS golongan II terdiri dari jabatan fungsional seperti pelaksana, pengelola, atau pengawas. Gaji PNS golongan II DKI Jakarta pada tahun 2017 dimulai dari Rp 3.771.000,- dan maksimal Rp 5.924.000,-.

PNS Golongan III

Pns Golongan IiiSource: bing.com

PNS golongan III terdiri dari jabatan fungsional seperti penata, pengendali, atau penyaji. Gaji PNS golongan III DKI Jakarta pada tahun 2017 dimulai dari Rp 4.350.000,- dan maksimal Rp 6.857.000,-.

PNS Golongan IV

Pns Golongan IvSource: bing.com

PNS golongan IV terdiri dari jabatan struktural seperti kepala dinas, kepala sekolah, atau kepala bagian. Gaji PNS golongan IV DKI Jakarta pada tahun 2017 dimulai dari Rp 7.689.000,- dan maksimal Rp 18.486.000,-.

Gaji PNS DKI Jakarta 2017: Tunjangan dan Bonus

Selain gaji pokok, PNS DKI Jakarta juga dapat menerima tunjangan dan bonus tertentu. Berikut adalah daftar tunjangan dan bonus yang dapat diterima oleh PNS DKI Jakarta pada tahun 2017:

Tunjangan Kinerja (TK)

Tunjangan KinerjaSource: bing.com

Tunjangan Kinerja (TK) adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS DKI Jakarta berdasarkan penilaian kinerja selama satu tahun. Besaran TK pada tahun 2017 adalah maksimal 20% dari gaji pokok.

Tunjangan Fungsional (TF)

Tunjangan FungsionalSource: bing.com

Tunjangan Fungsional (TF) adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS DKI Jakarta yang memiliki jabatan fungsional tertentu. Besaran TF pada tahun 2017 adalah sekitar Rp 3.350.000,- per bulan.

Tunjangan Khusus (TKH)

Tunjangan KhususSource: bing.com

Tunjangan Khusus (TKH) adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS DKI Jakarta yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus, seperti petugas pelaksana pemilu dan petugas pengamanan. Besaran TKH pada tahun 2017 adalah sekitar Rp 1.500.000,- per bulan.

THR dan Bonus

ThrSource: bing.com

PNS DKI Jakarta juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus tertentu, seperti bonus hari raya atau bonus kinerja. Besaran THR dan bonus pada tahun 2017 belum diumumkan.

Gaji PNS DKI Jakarta 2017: Prosedur dan Mekanisme Pembayaran

Prosedur dan mekanisme pembayaran gaji PNS DKI Jakarta pada tahun 2017 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah informasi lengkap terkait prosedur dan mekanisme pembayaran gaji PNS DKI Jakarta 2017:

Pembayaran Gaji Bulanan

Pembayaran GajiSource: bing.com

Gaji PNS DKI Jakarta dibayarkan setiap bulan pada tanggal 25. Pembayaran gaji dilakukan secara transfer ke rekening PNS yang telah terdaftar di Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKD).

Pembayaran Tunjangan dan Bonus

Pembayaran TunjanganSource: bing.com

Tunjangan dan bonus PNS DKI Jakarta dibayarkan bersamaan dengan gaji bulanan pada tanggal 25. Besaran tunjangan dan bonus akan tertera pada slip gaji yang dapat diunduh melalui SIKD.

Cek Slip Gaji Online

Cek Slip GajiSource: bing.com

PNS DKI Jakarta dapat melakukan cek slip gaji online melalui SIKD. Slip gaji dapat diunduh setiap bulan pada tanggal 25 atau setelah pembayaran gaji dilakukan.

Penutup

Demikian informasi lengkap dan terbaru mengenai gaji PNS DKI Jakarta 2017. Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan PNS DKI Jakarta dapat mempersiapkan keuangan dengan baik dan memperoleh penghasilan yang layak. Perlu diingat bahwa gaji PNS DKI Jakarta 2017 bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengikuti informasi terbaru dari instansi terkait.