Daftar Gaji PNS Terbaru 2016

 Daftar Gaji Pns Terbaru 2016 Source: bing.com

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang diidamkan banyak orang karena menjanjikan gaji yang tetap dan tunjangan yang memadai. Setiap tahunnya, pemerintah mengeluarkan daftar gaji PNS terbaru sebagai acuan bagi pegawai negeri dalam menentukan besaran gaji yang akan diterima. Pada artikel ini, kita akan membahas daftar gaji PNS terbaru 2016.

Apa itu PNS?

 Apa Itu Pns? Source: bing.com

PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang menjadi abdi negara dan bertanggung jawab dalam melakukan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan publik. PNS diwajibkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

PNS terdiri dari berbagai macam golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV. Setiap golongan memiliki besaran gaji yang berbeda-beda.

Daftar Gaji PNS Terbaru 2016

 Daftar Gaji Pns Terbaru 2016 Source: bing.com

Berikut adalah daftar gaji PNS terbaru 2016 sesuai dengan golongan masing-masing:

Golongan I

Pada golongan I, terdapat 2 jenis jabatan, yaitu jabatan Pelaksana dan jabatan Fungsional. Besaran gaji PNS golongan I pada tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pelaksana
    • Gaji Pokok: Rp 1.486.500,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 148.650,-
    • Total Gaji: Rp 1.959.150,-
  • Jabatan Fungsional
    • Gaji Pokok: Rp 1.909.600,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 409.848,-
    • Total Gaji: Rp 2.643.448,-

Golongan II

Pada golongan II, terdapat 2 jenis jabatan, yaitu jabatan Pelaksana dan jabatan Fungsional. Besaran gaji PNS golongan II pada tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pelaksana
    • Gaji Pokok: Rp 1.560.900,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 181.200,-
    • Total Gaji: Rp 2.066.100,-
  • Jabatan Fungsional
    • Gaji Pokok: Rp 2.033.500,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 476.532,-
    • Total Gaji: Rp 2.833.032,-
  Gaji 13 Dan 14 PNS 2019: Informasi Terbaru dan Penjelasan Lengkap

Golongan III

Pada golongan III, terdapat 2 jenis jabatan, yaitu jabatan Pelaksana dan jabatan Fungsional. Besaran gaji PNS golongan III pada tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pelaksana
    • Gaji Pokok: Rp 1.786.500,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 208.950,-
    • Total Gaji: Rp 2.319.450,-
  • Jabatan Fungsional
    • Gaji Pokok: Rp 2.367.000,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 548.208,-
    • Total Gaji: Rp 3.239.208,-

Golongan IV

Pada golongan IV, terdapat 2 jenis jabatan, yaitu jabatan Pelaksana dan jabatan Fungsional. Besaran gaji PNS golongan IV pada tahun 2016 adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Pelaksana
    • Gaji Pokok: Rp 2.143.500,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 251.550,-
    • Total Gaji: Rp 2.719.050,-
  • Jabatan Fungsional
    • Gaji Pokok: Rp 2.890.000,-
    • Tunjangan Keluarga: Rp 324.000,-
    • Tunjangan Jabatan: Rp 719.532,-
    • Total Gaji: Rp 3.933.532,-

Penutup

 Penutup Source: bing.com

Daftar gaji PNS terbaru 2016 menjadi acuan bagi pegawai negeri dalam menentukan besaran gaji yang akan diterima. Sesuai dengan golongan masing-masing, gaji PNS pada tahun 2016 memiliki besaran yang berbeda-beda. Diharapkan artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi terkait daftar gaji PNS terbaru 2016.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.