Profesi guru menjadi salah satu pekerjaan yang dihormati di Indonesia. Selain itu, guru juga termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS) yang artinya mereka menerima gaji dari pemerintah. Namun, beberapa orang masih bertanya-tanya tentang berapa gaji 13 PNS guru di Indonesia. Artikel ini akan membahas tentang gaji 13 PNS guru di Indonesia beserta penjelasan lengkapnya.
Apa itu Gaji 13 PNS?
Gaji 13 PNS adalah gaji ke-13 yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia setiap tahunnya. Gaji ini diberikan pada bulan ke-7 dan ke-12 setiap tahun. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang baik dan juga sebagai bentuk insentif untuk para pegawai.
Guru-guru yang masuk dalam kategori PNS juga mendapatkan gaji ke-13. Namun, besarannya berbeda-beda tergantung dari golongan dan masa kerja mereka.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji 13 PNS Guru
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi besaran gaji 13 PNS guru di Indonesia:
- Golongan
- Masa Kerja
- Lokasi Kerja
- Tunjangan Keluarga
Faktor-faktor ini akan dijelaskan lebih detail pada sub-bab berikutnya.
Golongan
Golongan menjadi faktor penting dalam menentukan besaran gaji 13 PNS guru di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa golongan untuk PNS, termasuk guru-guru. Berikut adalah daftar golongan golongan PNS guru:
- Golongan I: Rp 1.560.000 – Rp 2.120.000
- Golongan II: Rp 1.740.000 – Rp 2.360.000
- Golongan III: Rp 1.940.000 – Rp 2.610.000
- Golongan IV: Rp 2.180.000 – Rp 2.960.000
- Golongan V: Rp 2.460.000 – Rp 3.360.000
- Golongan VI: Rp 2.790.000 – Rp 3.830.000
- Golongan VII: Rp 3.170.000 – Rp 4.360.000
Besar gaji ke-13 untuk PNS guru sendiri ditetapkan sebesar setengah dari gaji pokok mereka.
Masa Kerja
Selain golongan, masa kerja juga mempengaruhi besaran gaji 13 PNS guru di Indonesia. Semakin lama masa kerja, maka semakin besar juga gaji yang akan diterima. Berikut adalah daftar besaran gaji ke-13 PNS guru berdasarkan masa kerja:
- Masa Kerja 0-5 tahun: 25% dari gaji pokok
- Masa Kerja 6-10 tahun: 30% dari gaji pokok
- Masa Kerja 11-15 tahun: 35% dari gaji pokok
- Masa Kerja 16-20 tahun: 40% dari gaji pokok
- Masa Kerja 21-25 tahun: 45% dari gaji pokok
- Masa Kerja 26-30 tahun: 50% dari gaji pokok
- Masa Kerja lebih dari 30 tahun: 55% dari gaji pokok
Lokasi Kerja
Pemerintah Indonesia juga menetapkan besaran tunjangan daerah untuk PNS yang bekerja di daerah tertentu. Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung dari tingkat kesulitan dan tingkat kesejahteraan daerah tersebut. Sebagai contoh, tunjangan khusus wilayah III yang diberikan untuk daerah-daerah tertentu mencapai Rp 2.850.000 per bulan.
Guru-guru PNS yang bekerja di daerah-daerah yang mendapatkan tunjangan daerah akan mendapat gaji yang lebih besar daripada guru-guru yang tidak bekerja di daerah tersebut.
Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga juga mempengaruhi besaran gaji 13 PNS guru di Indonesia. Pemerintah memberikan tunjangan keluarga untuk PNS yang memiliki anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Besaran tunjangan keluarga ini berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Sebagai contoh, PNS yang memiliki satu orang istri dan dua orang anak akan mendapatkan tunjangan keluarga sebesar 10% dari gaji pokok. Jika guru PNS tersebut berada di golongan IV dengan masa kerja 10 tahun, maka gaji ke-13 yang akan diterima adalah sebesar Rp 1.400.000.
Penutup
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa besaran gaji 13 PNS guru di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk golongan, masa kerja, lokasi kerja, dan tunjangan keluarga. Besaran gaji ke-13 untuk PNS guru sendiri ditetapkan sebesar setengah dari gaji pokok mereka. Dengan mengetahui besaran gaji ini, guru-guru PNS dapat mengetahui berapa penghasilan mereka setiap tahun dan juga dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.
Sumber gambar: https://tse1.mm.bing.net/th?q=golongan+pns+guru&pid=Api&w=0&h=0&c=1&rs=1