Gaji PNS Golongan 3a Dan Tunjangan

Jika kamu seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan golongan 3a, maka pasti kamu ingin tahu seberapa besar gaji yang akan kamu terima setiap bulan serta tunjangan apa saja yang bisa kamu dapatkan. Gaji dan tunjangan yang kamu terima tentunya akan sangat mempengaruhi kehidupanmu sehari-hari. Nah, pada artikel ini akan membahas secara detail mengenai gaji PNS golongan 3a dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan.

Gaji Pokok PNS Golongan 3a

Gaji pokok merupakan gaji dasar dari seorang PNS, yang mana gaji pokok ini ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Saat ini, gaji pokok untuk PNS golongan 3a adalah sebesar Rp 4.837.400,- per bulan.

Gaji pokok ini nantinya akan naik setiap tahunnya sesuai dengan masa kerja kamu. Jika kamu sudah bekerja selama 1 tahun, maka gaji pokokmu akan naik sebesar 3% menjadi sekitar Rp 4.988.000,- per bulan.

Jika kamu ingin mengetahui lebih detail mengenai kenaikan gaji pokok PNS golongan 3a, kamu bisa melihat tabel berikut ini:

Tabel Kenaikan Gaji Pokok Pns Golongan 3ASource: bing.com

Tunjangan PNS Golongan 3a

Selain gaji pokok, kamu juga bisa mendapatkan tunjangan sebagai PNS golongan 3a. Tunjangan ini diberikan untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS. Berikut ini adalah tunjangan yang bisa kamu dapatkan:

1. Tunjangan Keluarga

Sebagai PNS golongan 3a, kamu bisa mendapatkan tunjangan keluarga sebesar 10% dari gaji pokok. Jadi jika gaji pokokmu sebesar Rp 4.837.400,- per bulan, maka kamu akan mendapatkan tunjangan keluarga sebesar Rp 483.740,- per bulan.

2. Tunjangan Jabatan

Jika kamu menjabat sebagai kepala seksi atau kepala sub bagian, maka kamu bisa mendapatkan tunjangan jabatan sebesar 5% dari gaji pokok. Jadi jika gaji pokokmu sebesar Rp 4.837.400,- per bulan, maka kamu akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 241.870,- per bulan.

  PP Terbaru Gaji PNS 2016

3. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS yang memiliki kinerja yang baik. Besaran tunjangan kinerja ini berbeda-beda tergantung dari hasil penilaian kinerja yang dilakukan oleh atasan. Tunjangan kinerja ini biasanya diberikan setiap tahunnya dan jumlahnya bervariasi.

4. Tunjangan Transportasi

Jika kamu harus menempuh jarak yang jauh untuk menuju tempat kerja, maka kamu bisa mendapatkan tunjangan transportasi. Besaran tunjangan transportasi ini bervariasi tergantung dari jarak tempat tinggalmu dengan tempat kerja.

5. Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan di atas, kamu juga bisa mendapatkan tunjangan lainnya seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, tunjangan pakaian, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Jadi, sebagai PNS golongan 3a, kamu akan menerima gaji pokok sebesar Rp 4.837.400,- per bulan. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang ingin mengetahui gaji PNS golongan 3a dan tunjangan yang bisa didapatkan.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.