Gaji PNS Pemkot Surabaya: Panduan Lengkap untuk PNS di Surabaya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pekerjaan yang banyak diincar oleh banyak orang di Indonesia. Hal ini karena PNS memberikan banyak keuntungan, seperti gaji yang stabil, tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan, serta fasilitas lainnya. PNS di Pemkot Surabaya juga sangat diminati oleh banyak orang. Di artikel ini, kami akan membahas tentang gaji PNS Pemkot Surabaya secara detail.

Apa itu Gaji PNS Pemkot Surabaya?

Gaji PNS Pemkot Surabaya adalah gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya. Besaran gaji PNS Pemkot Surabaya akan berbeda-beda tergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja masing-masing PNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke-10 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji PNS diatur dalam tabel.

Tabel gaji PNS Pemkot Surabaya:

Tabel Gaji Pns Pemkot SurabayaSource: bing.com

Dari tabel di atas, terlihat bahwa besaran gaji PNS Pemkot Surabaya berkisar antara Rp 2.057.500,- hingga Rp 10.460.000,- per bulan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PNS Pemkot Surabaya

Besaran gaji PNS Pemkot Surabaya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  1. Pangkat
  2. Golongan
  3. Masa kerja
  4. Tunjangan kinerja
  5. Tunjangan keluarga
  6. Tunjangan jabatan

Pangkat

Pangkat adalah jenjang karir PNS yang menunjukkan tingkat keberhasilan dan pengalaman dalam pekerjaannya. Terdapat 4 jenjang pangkat yang ada di PNS Pemkot Surabaya, yaitu:

  1. Pangkat I (Juru)
  2. Pangkat II (Pengatur)
  3. Pangkat III (Penata)
  4. Pangkat IV (Pembina)

Setiap pangkat memiliki golongan yang berbeda-beda. Semakin tinggi pangkat dan golongan, maka semakin besar juga besaran gaji yang diterima oleh PNS.

Golongan

Golongan adalah kelompok jabatan yang menunjukkan tingkat pendidikan dan kualifikasi kerja. Terdapat 13 golongan di PNS Pemkot Surabaya, yaitu:

  1. Golongan I (Juru Muda)
  2. Golongan II (Juru)
  3. Golongan III (Juru Lanjutan)
  4. Golongan IV (Pengatur Muda)
  5. Golongan V (Pengatur)
  6. Golongan VI (Pengatur Lanjutan)
  7. Golongan VII (Penata Muda)
  8. Golongan VIII (Penata)
  9. Golongan IX (Penata Lanjutan)
  10. Golongan X (Pembina Muda)
  11. Golongan XI (Pembina)
  12. Golongan XII (Pembina Utama Muda)
  13. Golongan XIII (Pembina Utama)
  Rancangan Gaji PNS 2018: Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil

Semakin tinggi golongan, maka semakin besar juga besaran gaji yang diterima oleh PNS.

Masa Kerja

Masa kerja adalah lama waktu yang dihabiskan oleh PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Semakin lama masa kerja, maka semakin besar juga besaran gaji yang diterima oleh PNS.

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memiliki kinerja yang baik dan memenuhi target kerja yang ditentukan. Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung pada golongan dan pangkat PNS.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan keluarga berbeda-beda tergantung pada golongan dan pangkat PNS.

Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan tertentu. Besaran tunjangan jabatan berbeda-beda tergantung pada jabatan yang diduduki.

Cara Menghitung Gaji PNS Pemkot Surabaya

Untuk menghitung gaji PNS Pemkot Surabaya, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Identifikasi pangkat dan golongan PNS
  2. Hitung besaran gaji pokok PNS berdasarkan pangkat dan golongan
  3. Hitung besaran tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan (jika ada)
  4. Jumlahkan gaji pokok dengan tunjangan yang diterima

Contoh:

Seorang PNS di Pemkot Surabaya dengan pangkat IV/golongan III/masa kerja 5 tahun/menduduki jabatan kepala seksi mendapat gaji pokok sebesar Rp 4.600.000,- per bulan. Selain itu, ia juga mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp 750.000,- per bulan, tunjangan keluarga sebesar Rp 1.500.000,- per bulan, dan tunjangan jabatan sebesar Rp 750.000,- per bulan. Maka, total gaji yang diterima oleh PNS tersebut adalah:

Gaji Pokok + Tunjangan Kinerja + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Jabatan = Rp 4.600.000,- + Rp 750.000,- + Rp 1.500.000,- + Rp 750.000,- = Rp 7.600.000,- per bulan

  PP Tentang Gaji 14 PNS: Pengertian dan Peraturan Terbaru

Kesimpulan

Gaji PNS Pemkot Surabaya merupakan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya. Besaran gaji PNS Pemkot Surabaya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pangkat, golongan, masa kerja, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Untuk menghitung gaji PNS Pemkot Surabaya, dapat dilakukan dengan cara mengidentifikasi pangkat dan golongan PNS, menghitung besaran gaji pokok, menghitung besaran tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan (jika ada), serta menjumlahkan gaji pokok dengan tunjangan yang diterima.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.