Sebagai seorang bidan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anda pasti ingin tahu berapa gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai gaji dan tunjangan PNS bidan.
Gaji PNS Bidan
Gaji PNS bidan tergantung pada golongan dan masa kerja dari seorang bidan. Berikut ini adalah rincian gaji PNS bidan berdasarkan golongan:
Sebagai contoh, jika seorang bidan bekerja sebagai PNS dengan golongan III/b dan memiliki masa kerja selama 5 tahun, maka gaji yang diterima adalah Rp 4.746.000 per bulan.
Tunjangan PNS Bidan
Selain gaji, PNS bidan juga mendapatkan berbagai tunjangan. Berikut ini adalah beberapa tunjangan yang bisa didapatkan:
Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS bidan yang menduduki jabatan tertentu. Besar tunjangan ini tergantung pada jabatan yang diemban. Berikut ini adalah rincian besaran tunjangan jabatan:
Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja diberikan kepada PNS bidan yang bekerja dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan. Besar tunjangan ini tergantung pada kinerja yang telah dicapai. Berikut ini adalah rincian besaran tunjangan kinerja:
Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS bidan yang sudah menikah dan memiliki anak. Besar tunjangan ini tergantung pada jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Berikut ini adalah rincian besaran tunjangan keluarga:
Tunjangan Transportasi
Tunjangan transportasi diberikan kepada PNS bidan yang harus bekerja di tempat yang jauh dari tempat tinggal. Besar tunjangan ini tergantung pada jarak tempat tinggal dengan tempat kerja. Berikut ini adalah rincian besaran tunjangan transportasi:
Penghasilan Total
Dengan memperhitungkan semua gaji dan tunjangan yang didapatkan, seorang PNS bidan bisa mendapatkan penghasilan total sebagai berikut:
Dari gambar di atas, terlihat bahwa seorang PNS bidan dengan golongan III/b dan masa kerja 5 tahun bisa mendapatkan penghasilan total sebesar Rp 7.217.000 per bulan.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai gaji dan tunjangan PNS bidan. Semoga artikel ini bisa memberikan gambaran yang jelas dan membantu para bidan yang ingin bekerja sebagai PNS. Ingatlah bahwa untuk mendapatkan penghasilan yang baik, Anda harus bekerja dengan tekun dan profesional.