Tabel Gaji PNS 2021 Berdasarkan Golongan

Apakah Anda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengetahui berapa gaji yang akan Anda terima pada tahun 2021? Tidak perlu khawatir, karena pada artikel kali ini kami akan membahas tabel gaji PNS 2021 berdasarkan golongan.

Golongan I

Golongan ISource: bing.com

Golongan I merupakan golongan terendah dalam struktur gaji PNS. Bagi PNS yang masuk dalam golongan ini, gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp1.560.000,- per bulan. Dalam setahun, PNS golongan I akan menerima gaji pokok sebesar Rp18.720.000,-.

Golongan II

Golongan IiSource: bing.com

Untuk PNS yang masuk dalam golongan II, gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp1.740.000,- per bulan. Artinya, dalam setahun, PNS golongan II akan menerima gaji pokok sebesar Rp20.880.000,-.

Golongan III

Golongan IiiSource: bing.com

Bagi PNS yang masuk dalam golongan III, gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp1.930.000,- per bulan. Jadi, dalam setahun, PNS golongan III akan menerima gaji pokok sebesar Rp23.160.000,-.

Golongan IV

Golongan IvSource: bing.com

Bagi PNS yang masuk dalam golongan IV, gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp2.130.000,- per bulan. Artinya, dalam setahun, PNS golongan IV akan menerima gaji pokok sebesar Rp25.560.000,-.

Golongan V

Golongan VSource: bing.com

Untuk PNS yang masuk dalam golongan V, gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp2.360.000,- per bulan. Dalam setahun, PNS golongan V akan menerima gaji pokok sebesar Rp28.320.000,-.

Golongan VI

Golongan ViSource: bing.com

Golongan VI merupakan golongan tertinggi dalam struktur gaji PNS. Bagi PNS yang masuk dalam golongan ini, gaji pokok yang diterima adalah sebesar Rp2.620.000,- per bulan. Artinya, dalam setahun, PNS golongan VI akan menerima gaji pokok sebesar Rp31.440.000,-.

Tunjangan Keluarga

Tunjangan KeluargaSource: bing.com

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan keluarga. Besarnya tunjangan keluarga yang diterima tergantung pada status perkawinan dan jumlah anak yang dimiliki. Berikut adalah tabel besaran tunjangan keluarga PNS 2021:

  Kenaikan Gaji Berkala PNS 2021
Status Jumlah Anak Besaran Tunjangan Keluarga
Belum Kawin Rp0,-
Kawin Tidak Memiliki Anak Rp1.050.000,-
Kawin Memiliki Anak 1 Rp1.200.000,-
2 Rp1.350.000,-
3 Rp1.500.000,-
4 Rp1.650.000,-
5 Rp1.800.000,-
6 atau lebih Rp1.950.000,-

Tunjangan Jabatan

Tunjangan JabatanSource: bing.com

Selain tunjangan keluarga, PNS juga menerima tunjangan jabatan. Besarnya tunjangan jabatan tergantung pada jenis jabatan yang diemban oleh PNS. Berikut adalah tabel besaran tunjangan jabatan PNS 2021:

Jenis Jabatan Besaran Tunjangan Jabatan
Jabatan Pimpinan Tinggi Rp5.750.000,-
Jabatan Eselon I Rp4.875.000,-
Jabatan Eselon II Rp4.000.000,-
Jabatan Eselon III Rp3.125.000,-
Jabatan Eselon IV Rp2.250.000,-

Uang Makan dan Uang Transport

Uang Makan Dan Uang TransportSource: bing.com

PNS juga menerima uang makan dan uang transport. Besarnya uang makan dan uang transport yang diterima tergantung pada daerah tempat PNS bekerja. Berikut adalah tabel besaran uang makan dan uang transport PNS 2021:

Daerah Uang Makan Uang Transport
Jabodetabek Rp1.200.000,- Rp1.050.000,-
Kota Besar Rp1.000.000,- Rp900.000,-
Kota Sedang Rp800.000,- Rp750.000,-
Kota Kecil Rp600.000,- Rp600.000,-
Desa atau Luar Kota Rp400.000,- Rp450.000,-

Kesimpulan

Dari tabel gaji PNS 2021 berdasarkan golongan yang telah kami sajikan, Anda dapat mengetahui berapa gaji yang akan Anda terima pada tahun 2021. Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, uang makan, dan uang transport. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mempersiapkan keuangan pada tahun 2021.

Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.