PP No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 30 Tahun 2015 tentang Gaji Pokok PNS telah diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2019. Peraturan baru ini membawa perubahan signifikan terhadap gaji pokok PNS di Indonesia.
Apa itu PP No 19 Tahun 2019?
PP No 19 Tahun 2019 adalah peraturan baru yang mengubah gaji pokok PNS di Indonesia. Peraturan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan mendukung reformasi birokrasi. Dalam peraturan baru ini terdapat beberapa perubahan signifikan yang harus diketahui oleh seluruh PNS di Indonesia.
Apa Saja Perubahan yang Terdapat pada PP No 19 Tahun 2019?
PP No 19 Tahun 2019 membawa beberapa perubahan signifikan pada gaji pokok PNS di Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan gaji pokok PNS yang berlaku pada tahun 2020. Berikut adalah beberapa perubahan yang terdapat pada PP No 19 Tahun 2019:
- Peningkatan Gaji Pokok PNS
- Penghapusan Tunjangan Kinerja Kepala Daerah
- Penghapusan Tunjangan Khusus PNS
- Pemberian Tunjangan Pajak Penghasilan
- Penghapusan Tunjangan Hari Raya
Peningkatan Gaji Pokok PNS
Salah satu perubahan signifikan yang terdapat pada PP No 19 Tahun 2019 adalah peningkatan gaji pokok PNS. Peningkatan gaji pokok ini berlaku pada tahun 2020 dan berbeda-beda untuk setiap pangkat. Peningkatan gaji pokok ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan mendukung reformasi birokrasi.
Penghapusan Tunjangan Kinerja Kepala Daerah
Peraturan baru ini juga menghapus tunjangan kinerja bagi kepala daerah. Sebelumnya, kepala daerah menerima tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi tergantung pada wilayahnya. Namun, dengan adanya perubahan ini, tunjangan kinerja kepala daerah telah dihapus dan diganti dengan tunjangan lain yang nilainya lebih rendah.
Penghapusan Tunjangan Khusus PNS
Perubahan lain yang terdapat pada PP No 19 Tahun 2019 adalah penghapusan tunjangan khusus PNS. Sebelumnya, terdapat beberapa jenis tunjangan khusus yang diberikan kepada PNS yang memenuhi syarat tertentu. Namun, dengan adanya perubahan ini, tunjangan khusus PNS telah dihapus dan diganti dengan tunjangan lain yang nilainya lebih rendah.
Pemberian Tunjangan Pajak Penghasilan
Peraturan baru ini juga memberikan tunjangan pajak penghasilan bagi PNS. Tunjangan ini diberikan untuk mengkompensasi pengurangan penghasilan kena pajak akibat perubahan gaji pokok. Tunjangan pajak penghasilan ini akan diberikan kepada PNS yang memenuhi persyaratan tertentu.
Penghapusan Tunjangan Hari Raya
Peraturan baru ini juga menghapus tunjangan hari raya bagi PNS. Sebelumnya, PNS menerima tunjangan hari raya yang nilainya bervariasi tergantung pada wilayahnya. Namun, dengan adanya perubahan ini, tunjangan hari raya telah dihapus dan diganti dengan tunjangan lain yang nilainya lebih rendah.
Bagaimana Dampak PP No 19 Tahun 2019 pada PNS?
Peraturan baru ini memiliki dampak yang signifikan pada PNS di Indonesia. Peningkatan gaji pokok yang terdapat dalam peraturan ini akan memberikan manfaat bagi PNS yang selama ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, penghapusan beberapa tunjangan juga dapat berdampak negatif pada kesejahteraan PNS.
Sebagai PNS, penting bagi Anda untuk memahami peraturan baru ini dan mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan yang akan terjadi. Anda juga dapat memanfaatkan tunjangan-tunjangan lain yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan Anda.
Kesimpulan
PP No 19 Tahun 2019 adalah peraturan baru yang mengubah gaji pokok PNS di Indonesia. Peraturan ini membawa beberapa perubahan signifikan yang harus diketahui oleh seluruh PNS di Indonesia. Peningkatan gaji pokok, penghapusan tunjangan khusus, dan penghapusan tunjangan hari raya adalah beberapa perubahan yang terdapat pada peraturan ini. Sebagai PNS, penting bagi Anda untuk memahami peraturan baru ini dan mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan yang akan terjadi.