THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS

Thr Dan Gaji Ke-13 Untuk Pensiunan PnsSource: bing.com

Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, setiap tahunnya kamu pasti mengenal istilah Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Kedua istilah ini memang sudah menjadi hak bagi setiap PNS di Indonesia, termasuk juga bagi pensiunan PNS. Bagaimana dengan kamu yang telah pensiun dari pekerjaan sebagai PNS? Apakah kamu masih berhak mendapatkan THR dan Gaji ke-13? Simak penjelasan berikut ini.

Apa itu THR dan Gaji ke-13?

Apa Itu Thr Dan Gaji Ke-13?Source: bing.com

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan tunjangan yang diberikan kepada PNS dan karyawan swasta menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. Sedangkan Gaji ke-13 adalah pembayaran gaji bulan ke-13 yang diberikan kepada PNS setiap tahunnya. Kedua tunjangan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan para PNS.

Apakah Pensiunan PNS Masih Berhak Mendapatkan THR dan Gaji ke-13?

Apakah Pensiunan Pns Masih Berhak Mendapatkan Thr Dan Gaji Ke-13?Source: bing.com

Menurut peraturan pemerintah, pensiunan PNS masih berhak mendapatkan THR dan Gaji ke-13. Namun, hal ini tergantung pada masa kerja dan status pensiun yang telah diterima. Jika masa kerja kamu kurang dari 1 tahun, maka kamu tidak berhak mendapatkan THR dan Gaji ke-13. Namun, jika masa kerja kamu lebih dari 1 tahun, maka kamu berhak mendapatkan THR dan Gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagaimana Cara Penghitungan THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS?

Bagaimana Cara Penghitungan Thr Dan Gaji Ke-13 Untuk Pensiunan Pns?Source: bing.com

Untuk penghitungan THR dan Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Pertama, masa kerja yang telah dihabiskan. Semakin lama masa kerja, maka semakin besar juga besaran tunjangan yang akan diterima. Selain itu, besaran gaji terakhir sebelum pensiun juga menjadi faktor penting dalam penghitungan THR dan Gaji ke-13.

  Gaji PNS Malaysia: Potongan, Kenaikan dan Persyaratan

Untuk THR, besaran yang diterima sebesar 1 kali gaji bulanan. Sedangkan untuk Gaji ke-13, besaran yang diterima sebesar gaji bulanan setahunnya. Misalnya, jika kamu memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5 juta, maka THR yang akan kamu terima sebesar Rp 5 juta, dan Gaji ke-13 yang akan kamu terima sebesar Rp 60 juta.

Kapan THR dan Gaji ke-13 Diberikan?

Kapan Thr Dan Gaji Ke-13 Diberikan?Source: bing.com

THR dan Gaji ke-13 biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun, untuk pensiunan PNS, kedua tunjangan ini biasanya diberikan pada saat bulan ke-6 setelah pensiun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 tentang Penerimaan Pensiun PNS.

Bagaimana Cara Mengajukan THR dan Gaji ke-13 sebagai Pensiunan PNS?

Bagaimana Cara Mengajukan Thr Dan Gaji Ke-13 Sebagai Pensiunan Pns?Source: bing.com

Untuk mengajukan THR dan Gaji ke-13 sebagai pensiunan PNS, kamu harus mengajukannya ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Kamu harus membawa dokumen-dokumen penting seperti surat keputusan pensiun, identitas diri, dan dokumen lain yang diperlukan. Setelah dokumen kamu lengkap, maka kamu dapat mengajukan permohonan pengajuan THR dan Gaji ke-13.

Bagaimana Jika THR dan Gaji ke-13 Tidak Diterima?

Bagaimana Jika Thr Dan Gaji Ke-13 Tidak Diterima?Source: bing.com

Jika kamu sebagai pensiunan PNS tidak menerima THR dan Gaji ke-13, maka kamu dapat mengajukan protes atau banding. Kamu bisa mengajukan banding ke Mahkamah Agung jika memang kamu merasa bahwa hak kamu telah dilanggar dan perlu dilakukan peninjauan ulang. Namun, sebelum mengajukan banding ke Mahkamah Agung, kamu harus melakukan upaya perdamaian terlebih dahulu dengan BKN.

Kesimpulan

KesimpulanSource: bing.com

Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 merupakan hak yang wajib diterima oleh setiap PNS, termasuk juga bagi pensiunan PNS. Untuk mengajukan kedua tunjangan ini, kamu harus memperhatikan masa kerja dan status pensiun yang telah diterima. Jika kamu telah memenuhi persyaratan, maka kamu berhak menerima THR dan Gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan lupa untuk mengajukan permohonan ke BKN dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses pengajuan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu, terutama para pensiunan PNS di Indonesia.

  Gaji PNS Apoteker: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Novita Elisabeth Wowor

My Name Novita Elisabeth Wowor, Lulusan Teknik Informatika yang berkecimpung di dunia internet sejak 2019 sebagai part-time blogger dan internet marketer.