Saat ini, menjadi guru merupakan salah satu profesi yang cukup diminati di Indonesia. Selain dapat memberikan pengaruh positif pada bangsa, menjadi guru juga memberikan gaji yang cukup menjanjikan. Namun, apakah gaji PNS guru memang sebesar yang dikatakan banyak orang? Berikut penjelasannya.
Apa itu PNS Guru?
PNS guru adalah seorang guru yang telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas utama PNS guru adalah memberikan pendidikan pada siswa-siswi di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaji PNS Guru
Gaji PNS guru dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya:
- Pangkat dan golongan
- Lama bekerja
- Jenjang pendidikan
- Kota tempat bertugas
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, PNS guru dapat memiliki gaji yang berbeda-beda satu sama lain. Namun, pada umumnya, gaji PNS guru terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu:
- Golongan I: Rp 2.485.000 – Rp 2.835.000
- Golongan II: Rp 2.725.000 – Rp 3.290.000
- Golongan III: Rp 3.050.000 – Rp 3.755.000
- Golongan IV: Rp 3.485.000 – Rp 4.310.000
Gaji PNS Guru Berdasarkan Pangkat dan Golongan
Gaji PNS guru berbeda-beda berdasarkan pangkat dan golongan. Berikut adalah daftar gaji PNS guru berdasarkan pangkat dan golongan:
Pangkat Penata Muda
Golongan I: Rp 2.485.000
Pangkat Penata Muda Tingkat 1
Golongan II: Rp 2.725.000
Pangkat Penata
Golongan III: Rp 3.050.000
Pangkat Penata Tingkat 1
Golongan IV: Rp 3.485.000
Pangkat Pembina
Golongan IV: Rp 3.945.000
Pangkat Pembina Tingkat 1
Golongan IV: Rp 4.310.000
Gaji PNS Guru Berdasarkan Lama Bekerja
Lama bekerja juga mempengaruhi gaji PNS guru. Semakin lama bekerja, maka gaji PNS guru akan semakin meningkat. Berikut adalah daftar gaji PNS guru berdasarkan lama bekerja:
0-5 Tahun
- Golongan I: Rp 2.485.000
- Golongan II: Rp 2.725.000
- Golongan III: Rp 3.050.000
- Golongan IV: Rp 3.485.000
6-10 Tahun
- Golongan I: Rp 2.570.000
- Golongan II: Rp 2.825.000
- Golongan III: Rp 3.165.000
- Golongan IV: Rp 3.610.000
11-15 Tahun
- Golongan I: Rp 2.655.000
- Golongan II: Rp 2.915.000
- Golongan III: Rp 3.280.000
- Golongan IV: Rp 3.735.000
16-20 Tahun
- Golongan I: Rp 2.740.000
- Golongan II: Rp 3.005.000
- Golongan III: Rp 3.395.000
- Golongan IV: Rp 3.860.000
21-25 Tahun
- Golongan I: Rp 2.825.000
- Golongan II: Rp 3.095.000
- Golongan III: Rp 3.510.000
- Golongan IV: Rp 3.985.000
26-30 Tahun
- Golongan I: Rp 2.910.000
- Golongan II: Rp 3.185.000
- Golongan III: Rp 3.625.000
- Golongan IV: Rp 4.110.000
31-35 Tahun
- Golongan I: Rp 2.995.000
- Golongan II: Rp 3.275.000
- Golongan III: Rp 3.740.000
- Golongan IV: Rp 4.235.000
36-40 Tahun
- Golongan I: Rp 3.080.000
- Golongan II: Rp 3.365.000
- Golongan III: Rp 3.855.000
- Golongan IV: Rp 4.360.000
Gaji PNS Guru Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan juga mempengaruhi gaji PNS guru. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka gaji PNS guru akan semakin tinggi juga. Berikut adalah daftar gaji PNS guru berdasarkan jenjang pendidikan:
S1
- Golongan I: Rp 3.280.000
- Golongan II: Rp 3.580.000
- Golongan III: Rp 4.075.000
- Golongan IV: Rp 4.610.000
S2
- Golongan I: Rp 3.695.000
- Golongan II: Rp 4.030.000
- Golongan III: Rp 4.615.000
- Golongan IV: Rp 5.250.000
S3
- Golongan I: Rp 4.170.000
- Golongan II: Rp 4.545.000
- Golongan III: Rp 5.175.000
- Golongan IV: Rp 5.885.000
Gaji PNS Guru Berdasarkan Kota Tempat Bertugas
Tidak semua kota memiliki gaji PNS guru yang sama. Berikut adalah daftar gaji PNS guru berdasarkan kota tempat bertugas:
Jakarta
Golongan I: Rp 3.050.000
Bandung
Golongan I: Rp 2.675.000
Surabaya
Golongan I: Rp 2.400.000
Medan
Golongan I: Rp 2.400.000
Makassar
Golongan I: Rp 2.135.000
Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji PNS guru tergantung pada beberapa faktor, seperti pangkat dan golongan, lama bekerja, jenjang pendidikan, dan kota tempat bertugas. Namun, pada umumnya gaji PNS guru terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan I, II, III, dan IV. Gaji PNS guru juga dapat meningkat seiring dengan naiknya pangkat dan golongan, lama bekerja, dan jenjang pendidikan.